E-LHKPN

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menggunakan aplikasi yang berbasis web (web based) dengan alamat www.elhkpn.kpk.go.id , sehingga data yang di input oleh PN secara otomatis tersimpan dalam server yang ada di KPK.

Bagaimana PN mendapatkan akses menggunakan aplikasi E-LHKPN?

  1. PN pada instansi akan mendapatkan Akun (username dan password) setelah UPL mendaftarkan di aplikasi E-LHKPN (menu E-Registration).
  2. Calon PN (misalnya Calon Kepala Daerah) dapat menghubungi KPK untuk mendapatkan Akun (username dan password).

E-LHKPN 2021

No Nama Pejabat Link ELHKPN
1 Kepala Dinas E-LHKPN 2021 
2 Sekretaris E-LHKPN 2021
3 Kepala Bidang Penataan dan Administrasi Desa E-LHKPN 2021
4 Kepala Bidang Pengembangan Sosial Budaya dan Lembaga Kemasyarakatan E-LHKPN 2021
5 Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam, Teknologi Tepat Guna dan Ekonomi Masyarakat E-LHKPN 2021

E-LHKPN 2020

No Nama Pejabat Link ELHKPN
1 Kepala Dinas E-LHKPN 2020 Jaka Purwanto
2 Sekretaris E-LHKPN 2020 Kliwon Yoso
3 Kepala Bidang Penataan dan Administrasi Desa E-LHKPN 2020 Agung Kristantana
4 Kepala Bidang Pengembangan Sosial Budaya dan Lembaga Kemasyarakatan E-LHKPN 2020
5 Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam, Teknologi Tepat Guna dan Ekonomi Masyarakat E-LHKPN 2020