BUMDes HARUS BISA MENJADI SUMBER PENGGERAK EKONOMI MASYARAKAT DESA
Selasa, 6 Agustus 2019, di Pendopo Desa Kemudo Kecamatan Prambanan , Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan kegiatan Workshop BUMDes 2019. Workshop diikuti oleh Kepala Desa, Direktur BUMDesa dari 114 desa yang mempunyai BUMDesa dengan kategori Dasar, dan Pengurus Forum Komunikasi BUM Desa Kabupaten Klaten, serta TA P3MD. Workshop ini diadakan dengan tujuan untuk
- Menyatukan persepsi dan pandangan tentang konsep fungsi BUM Desa;
- Lebih mengetahui potensi desa yang bisa dikembangkan.
- Memantapkan semangat memajukan BUM Desa sebagai payung kegiatan ekonomi dan pelayanan di desa;
- Menciptakan kesamaan visi dalam mendorong terciptanya Desa yang kuat, maju, dan mandiri melalui BUM Desa
dr. Ronny Roekminto M.kes , saat memberikan materi workshop BUMDes 2019 di Pendopo Desa Kemudo, Prambanan, Klaten
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra dr. Ronny Roekminto M.kes menegaskan, dalam Perda No 1 Tahun 2018 tentang Pendirian dan Pengelolaan BUMDesa, bahwa dalam kepengurusan BUMDesa tidak boleh ada dari unsur Perangkat Desa dan BPD. Dalam kesempatan itu juga Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan kalau BUMDesa harusnya bisa sebagai mata pencaharian pengurusnya, jadi untuk penggajian harusnya sepadan dengan kerjanya. Jadi BUMDesa harus bisa menggali potensi desanya serta memanfaatkannya untuk usaha, termasuk untuk kerjasama dengan desa/BUMDesa yang lain.
Dalam workshop ini ada beberapa materi yang disampaikan, antara lain
- Strategi Mendorong Pembentukan Dan Pengelolaan BUMDesa (Asisten Pemerintahan dan Kesra);
- Pemetaan Usaha BUMDesa (Kepala Dispermasdes);
- Konsep fungsi BUM Desa Serta Tugas Dan Tanggungjawab Kepala Desa dan Pelaksana Operasional BUM Desa. (BBLM Yogyakarta)
- Best Practice Penggalian Potensi Desa dan Sinergitas Pemerintah Desa dengan BUMDesa (Kepala Desa Gununggajah Kecamatan Bayat).
Peserta workshop sangat antusias dalam mengikuti workshop. Selain muncul beberapa pertanyaan tentang pengelolaan BUMDesa, ada beberapa masukan antara lain agar Pemerintah Daerah mensupport BUMDesa dengan menggunakan produk BUMDesa dalam kegiatan-kegiatannya, meminta dimunculkan regulasi untuk membantu perkembangan BUMDesa, misalnya agar dibuka kesempatan agar BUMDesa bisa melakukan usaha pembayaran PBB, serta pelatihan2 untuk pengembangan ekonomi rakyat.