Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten
terdiri dari:
- Kepala Dinas;
- Sekretariat:
a. Subbagian Perencanaan dan Keuangan;
b. Subbagian Umum dan Kepegawaian;. - Bidang Penataan dan Administrasi Desa:
a. Seksi Penataan Kelembagaan Desa;
b. Seksi Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa; - Bidang Pengembangan Sosial Budaya dan Lembaga Kemasyarakatan:
a. Seksi Sosial Budaya;
b. Seksi Penguatan Lembaga Kemasyarakatan; - Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam, Teknologi Tepat Guna dan Ekonomi Masyarakat:
a. Seksi Pengembangan Sumber Daya Alam dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna;
b. Seksi Pengembangan Ekonomi Masyarakat dan Jaringan Penanggulangan Kemiskinan; - Jabatan Fungsional
Kepala Dinas mempunyai tugas :
Memimpin penyelenggaraan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, meliputi perumusan kebijakan teknis perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
Bidang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui sekretaris.
Subbagian dan Seksi masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian dan Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada atasan langsung.
Jabatan Fungsional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga fungsional yang terbagi dalam beberapa kelompok sesuai dengan bidang keahliannya, diangkat dari Pegawai Negeri Sipil berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan.
Setiap Kelompok Jabatan Fungsional dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang diangkat oleh Bupati diantara tenaga fungsional yang ada.
Jumlah tenaga fungsional ditentukan sesuai kebutuhan dan beban kerja.
Jenis dan jenjang Jabatan Fungsional diatur berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025
Ruang Rapat Utama Gedung B Setda Kabupaten Klaten
Kepala Dinas 08:00 -
Rakor Tim P3DN Triwulan IV
Ruang Rapat C.2.1 Pemda Klaten
Pranata Komputer 09:00 -
Launching Posyandu 6 SPM di Desa Kenaiban, Kec. Juwiring, Kab. Klaten
Joglo Karyo 44 Desa Kenaiban, Kec. Juwiring
Kepala Dinas 09:00 -
Desk Inovasi Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2025
Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Klaten
Staff yang membidangi 13:00 -
Sosialisasi Aplikasi Penyusunan SOP
Ruang Rapat Utama B2 SETDA Kabupaten Klaten
Staff yang membidangi 08.00
Popular Posts
-
Bupati Klaten Resmikan gedung Catur Mulyo Sejati di Desa...
admindispermasdes Oct 11, 2023 1829
-
Upacara Penutupan Karya Bhakti Mandiri Klaten Bersinar...
admindispermasdes May 22, 2024 1705
-
Antisipasi El Nino, Bupati Klaten Minta Pemdes Hidupkan...
admindispermasdes Oct 10, 2023 1226
-
Tasyakuran Dalam Rangka Purna Bakti Bupati Klaten, Ibu...
admindispermasdes Feb 11, 2025 1155
Categories
- Komunikasi(0)
- Pengumuman(0)
- Berita(51)
- Peraturan Perundang-undangan(0)