Rapat Pleno Persiapan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 di Desa Krakitan Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten

Rapat Pleno Persiapan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 di Desa Krakitan Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten
Rapat Pleno Persiapan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 di Desa Krakitan Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten
Rapat Pleno Persiapan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 di Desa Krakitan Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten

Klaten, 7 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar rapat pleno persiapan pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Polres Klaten, Dispermasdes, Baperida, BPKPAD, Dinas Kesehatan, Prokopim, Bagian Umum, DKUKMP, Perwaskim, dan Dinas Perhubungan.

Dalam rapat tersebut, Polres Klaten menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kegiatan TMMD, baik dalam pelaksanaan upacara maupun pengerjaan di lapangan. Dispermasdes mengingatkan bahwa dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) harus selalu dikonsultasikan dengan mereka, sementara terkait pelaksanaan fisik, telah dilakukan persiapan yang matang.

Perwakilan Bidang Pengembangan SDA, TTG dan Ekonomi Masyarakat Dispermasdes menyampaikan bahwa dalam persiapan kegiatan seremonial pembukaan, Dispermasdes akan mendampingi jalannya acara. Diperkirakan sebanyak 150 tamu undangan akan hadir dalam kegiatan pembukaan, dengan 20-25 di antaranya merupakan tamu VVIP. Selain itu, disiapkan pula konsumsi untuk peserta upacara, serta meja khusus untuk SPJ Snack Upacara. Setelah upacara, rombongan Forkopimda akan menuju lokasi ramah tamah, yang telah disiapkan dalam dua kategori, yaitu VIP dan VVIP. Terkait berkas pencairan dana, pengajuannya akan dikirimkan ke BPKPAD.

Bapperida memastikan bahwa refushing anggaran telah aman, mengingat dana TMMD merupakan gabungan dari pemerintah daerah dan provinsi. Selain itu, Baperida akan terus mengawal pengajuan anggaran TMMD dan KBMKB, serta fokus dalam audit keuangan, yang perlu dikoordinasikan dengan Dispermasdes. Untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), tahap perekrutan fasilitator masih berlangsung dari Januari hingga Maret, dan baru akan dapat dimasukkan dalam TMMD tahap II.

BPKPAD menyatakan dukungannya terhadap kegiatan TMMD, dengan informasi bahwa Surat Keputusan (SK) terkait saat ini sudah berada di meja Kepala BPKPAD dan tinggal menunggu persetujuan. Dinas Kesehatan akan fokus pada pembukaan dan penutupan TMMD, serta meminta agar surat resmi diajukan untuk memastikan ketersediaan tenaga penyuluh. Terkait program stimulan jambanisasi, tidak ada perubahan anggaran, dan teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan langsung dengan desa.

Sementara itu, Prokopim menyampaikan kesiapan mereka untuk membantu dalam penyelenggaraan upacara pembukaan dan penutupan TMMD, termasuk dalam penyusunan konsep amanat upacara. Bagian Umum bertanggung jawab atas penyiapan tempat transit bagi tamu undangan, sementara DKUKMP juga menyatakan kesiapannya dalam mendukung kesuksesan TMMD.

Disperwaskim menyatakan bahwa TMMD tahap I belum dapat mendukung program RTLH karena masih dalam tahap perekrutan fasilitator. Dishub juga turut andil dalam penyelenggaraan kegiatan, dengan menyiapkan pasukan upacara, petugas pengamanan jalan, serta pengawalan patroli. Selain itu, Dishub juga akan menyiapkan mobil pemeriksaan bagi inspektur upacara, meskipun terdapat kemungkinan Bupati akan menghadiri pelantikan Bupati terpilih pada waktu yang bersamaan.

Dengan persiapan yang matang dari berbagai pihak terkait, diharapkan pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat. 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0