Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo Menjadi Contoh Pilot Project Posyandu 6 SPM Provinsi Jawa Tengah
Klaten, 21 April 2026 - Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten menjadi desa percontohan (Pilot Project) Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Jawa Tengah. Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten Klaten telah melaksanakan kegiatan identifikasi awal guna mengukur kesiapan desa dalam mengimplementasikan layanan publik terpadu yang terintegrasi di satu titik layanan berbasis Posyandu.
Kegiatan identifikasi awal ini melibatkan langsung jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kecamatan Polanharjo beserta Pemerintah Desa Keprabon. Tim turun ke lapangan untuk memetakan kondisi eksisting Posyandu, kapasitas kader, infrastruktur layanan, serta ketersediaan data dasar warga yang menjadi prasayat implementasi 6 SPM, meliputi layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban serta sosial.
"Kami berharap Desa Keprabon benar-benar bisa menjadi model yang bisa direplikasi oleh desa-desa lain di Jawa Tengah. Ini bukan sekadar program, ini tentang bagaimana warga desa bisa mengakses semua layanan dasar mereka dari satu tempat". Ujar Kepala Bidang Pengembangan Sosial Budaya dan Lembaga Kemasyarakatan Dipermasdes Kabupaten Klaten.
Camat Polanharjo, Prihadi, menyambut positif kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, Desa Keprabon memiliki modal sosial yang kuat, kader Posyandu yang aktif dan dukungan masyarakat yang tinggi. Sehingga optimis proses transformasi ini dapat berjalan lancar. Pemerintah desa berkomitmen untuk menyiapkan seluruh sumber daya yang dibutuhkan demi suksesnya program ini.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Dengan dipilihnya Desa Keprabon sebagai Pilot Project, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi juga menjadi laboratorium inovasi tata kelola pelayanan desa yang dapat dicontoh secara lebih luas. Hasil identifikasi awal ini akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi implementasi pada tahap berikutnya.
*****
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun aspirasi melalui kanal resmi berikut :
WhatsApp : 08567567333 (Lapor Mas Bup)
Instagram : @dispermasdes_klaten
TikTok : @dispermasdes_klaten
Website : dinpermasdes.klaten.go.id
What's Your Reaction?




