Dispermasdes Kabupaten Klaten Konsultasi ke BPPMT Yogyakarta: Transformasi Eks-PNPM hingga Izin Air BUMDesa Jadi Fokus Utama

Dispermasdes Kabupaten Klaten Konsultasi ke BPPMT Yogyakarta: Transformasi Eks-PNPM hingga Izin Air BUMDesa Jadi Fokus Utama

Yogyakarta, 30 April 2026 - Dispermasdes Kabupaten Klaten mendatangi BPPMT Yogyakarta untuk melaksanakan konsultasi intensif seputar empat isu strategis penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Keempat isu tersebut mencakup transformasi kelembagaan eks-PNPM, kewajiban perpajakan BUMDesa, standar administrasi laporan keuangan serta perizinan pengelolaan sumber daya air oleh BUMdesa.

Konsultasi ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas regulasi yang dihadapi BUMDesa di Kabupaten Klaten, khususnya terkait warisan aset dan kelembagaan eks-PNPM yang kini masih membutuhkan kepastian hukum dalam proses transformasinya. Di sisi lain, kewajiban perpajakan yang terus berkembang serta transparasi laporan keuangan menuntut Dispermasdes Kabupaten Klaten untuk mendapatkan panduan teknis yang akurat langsung dari otoritas yang berwenang.

Isu perizinan pengelolaan sumber daya air menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian khusus. Sejumlah BUMDesa di Kabupaten Klaten memiliki unit usaha berbasis air, seperti pengelolaan irigasi, air bersih perdesaan dan wisata air yang berpotensi terdampak oleh regulasi perizinan yang diperketat. Konsultasi ini bertujuan memetakan langkah konkret agar unit usaha tersebut dapat beroperasi secara legal dan berkelanjutan tanpa mengorbankan potensi pendapatan asli desa.

Hasil konsultasi akan dirumuskan dalam bentuk panduan teknis internal yang dapat segera disosialisasikan kepada seluruh pengelola BUMDesa di Kabupaten Klaten. Dispermasdes Kabupaten Klaten berkomitmen untuk tidak membiarkan ketidakjelasan regulasi menjadi penghambat laju pertumbuhan ekonomi desa, selaras dengan arah kebijakan nasional yang menjadikan BUMDesa sebagai tulang punggung kemandirian ekonomi desa.

*****

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun aspirasi melalui kanal resmi berikut :

WhatsApp : 08567567333 (Lapor Mas Bup)
Instagram :@dispermasdes_klaten
TikTok : @dispermasdes_klaten
Website : dinpermasdes.klaten.go.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0