Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten Gelar Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bansos Triwulan IV Tahun 2025
Klaten, 2 Februari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten melalui Bidang Penataan dan Administrasi Desa menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sosial, Sembako, PBI, dan Jaminan Kesehatan (JK) Triwulan IV Tahun 2025 melalui Musdes/Musdeskel. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di aula Dispermasdes Kabupaten Klaten.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten, Dra. Wahyuni Sri Rahayu, M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan kecamatan se Kabupaten Klaten serta pemangku kepentingan terkait.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan koordinasi lintas wilayah dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima bansos agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pokok pembahasan dalam rapat meliputi kebijakan verifikasi dan validasi data penerima bansos triwulan IV tahun 2025 serta pentingnya akurasi dan keterpaduan data sebagai dasar penyaluran bansos.
Melalui kegiatan rapat ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat melaksanakan proses verifikasi dan validasi data secara tertib dan akuntabel sehingga data penerima bantuan sosial di tingkat desa semakin valid dan tepat sasaran.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun aspirasi melalui kanal resmi berikut:
WhatsApp: 08567567333 (Lapor Mas Bup)
Instagram: @dispermasdes_klaten
Website: dinpernasdes.klaten.go.id
What's Your Reaction?




