Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten Menghadiri Rapat Koordinasi Program Kerja TPAKD Tahun 2026

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten Menghadiri Rapat Koordinasi Program Kerja TPAKD Tahun 2026

Klaten, 2 Februari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten pada Senin, 2 Februari 2026.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten. Rapat dihadiri oleh perwakilan dari organisasi perangkat daerah, lembaga keuangan, perbankan, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan terkait.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hadir sebagai bagian dari unsur perangkat daerah yang berperan dalam penguatan ekonomi desa dan peningkatan keuangan masyarakat.

Penyelenggaraan kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan program kerja TPAKD Tahun 2026 serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong percepatan akses keuangan yang berkelanjutan di Kabupaten Klaten sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Klaten yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Pokok pembahasan dalam rapat tersebut meliputi pembahasan mengenai draft program kerja TPAKD Tahun 2026 serta pembahasan roadmap TPAKD sebagai arah kebijakan dan strategi pelaksanaan program. Dalam kegiatan ini, peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran ataupun masukan untuk mendukung pelaksanaan program yang telah direncanakan. Keikutsertaan Dispermasdes Kabupaten Klaten dalam menghadiri rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan program TPAKD, khususnya dalam mendorong penguatan ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat, dan perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat desa.

Dengan pelaksanaan kegiatan rapat ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, yakni berupa meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun aspirasi melalui kanal resmi berikut:

WhatsApp: 08567567333 (Lapor Mas Bup)

Instagram: @dispermasdes_klaten

Website: dinpermasdes.klaten.go.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0