Pengenalan Pemanfaatan e-Katalog bagi BUMDes di Kabupaten Klaten
Klaten - Rabu 15 Januari 2025, Bidang Pengembangan SDA,TTG dan Ekonomi Masyarakat Dispermasdes Klaten bekerjasama dengan Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Klaten memperkenalkan e-Katalog bagi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) bertempat di Aula Dispermasdes.Dalam kesempatan itu, Hendranus Dedik Sutikno dari Bagian PBJ menyampaikan dan memperkenalkan peran penting e-Katalog dalam mendukung transparansi dan efisiensi pengadaan barang/jasa, khususnya bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berdasarkan Keputusan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024, pemerintah telah memperbarui regulasi terkait penyelenggaraan katalog elektronik guna memperluas manfaatnya, termasuk untuk mendukung pembangunan ekonomi desa.
Peraturan ini menetapkan bahwa e-Katalog menjadi alat utama untuk pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, dan efisien. E-Katalog dirancang untuk:
- Mempercepat proses pengadaan dengan sistem e-Purchasing.
- Menyediakan akses mudah bagi pelaku usaha, termasuk BUMDes, untuk menawarkan produknya kepada pemerintah.
- Mengurangi potensi penyimpangan melalui pemantauan dan audit digital yang transparan.
E-Katalog kini telah berkembang ke versi 6 dengan fitur yang lebih canggih, termasuk:
- Integrasi Sistem: Terhubung langsung dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) untuk mempermudah pembayaran.
- Kemudahan Bagi UMK dan BUMDes: Proses pendaftaran dan pengelolaan produk lebih sederhana, mendorong pelaku usaha kecil termasuk BUMDes untuk berpartisipasi.
- E-Audit dan Pemantauan Real-Time: Memastikan seluruh transaksi pengadaan berlangsung transparan dan bisa dipantau kapan saja.
Dengan hadirnya e-Katalog versi terbaru, BUMDes memiliki peluang besar untuk:
- Memasarkan Produk Desa: Produk unggulan desa dapat terdaftar dan dilihat oleh pembeli dari berbagai instansi pemerintah.
- Meningkatkan Pendapatan Desa: Dengan potensi pasar yang luas, pendapatan desa dapat ditingkatkan.
- Kemudahan Transaksi: Proses yang serba daring ini mengurangi biaya dan waktu yang sebelumnya diperlukan dalam pengadaan konvensional.
Langkah-Langkah untuk BUMDes
- Pendaftaran Produk: BUMDes dapat mendaftarkan produk unggulannya melalui laman katalog.inaproc.id.
- Memenuhi Persyaratan: Pastikan produk sesuai dengan standar kualitas yang ditentukan.
- Optimalisasi Promosi: Manfaatkan e-Katalog untuk meningkatkan eksposur produk di tingkat nasional.
Dengan pemanfaatan e-Katalog sesuai Keputusan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 dan fitur terbaru Inaproc versi 6, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. Mari kita bersama-sama memanfaatkan peluang ini untuk membangun desa yang mandiri dan berdaya saing!.