Inspektorat Kabupaten Klaten Lakukan Review RKA-KUAPPAS, RKPD Perubahan 2025 dan Rencana 2026 di Dispermasdes

Inspektorat Kabupaten Klaten Lakukan Review RKA-KUAPPAS, RKPD Perubahan 2025 dan Rencana 2026 di Dispermasdes
Inspektorat Kabupaten Klaten Lakukan Review RKA-KUAPPAS, RKPD Perubahan 2025 dan Rencana 2026 di Dispermasdes

Klaten - Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) pada Jumat, 17 Oktober 2025, untuk melaksanakan kegiatan Review Rencana Kerja dan Anggaran – Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKA-KUAPPAS) RKPD. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Dispermasdes, bertujuan memastikan bahwa penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian program dan kegiatan yang tercantum dalam RKA-KUAPPAS, baik untuk Anggaran Perubahan Tahun 2025 maupun rancangan Anggaran Tahun 2026. Review mencakup penelaahan terhadap konsistensi antara rencana kerja, indikator kinerja, pagu anggaran, serta efisiensi alokasi dana untuk setiap kegiatan. Tim Dispermasdes turut memaparkan capaian kinerja dan arah kebijakan program prioritas yang berfokus pada peningkatan kapasitas pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, serta tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan review ini menjadi bagian penting dalam rangka memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah dan memastikan penyusunan anggaran yang lebih tepat sasaran. Melalui hasil review dan rekomendasi dari Inspektorat Daerah, diharapkan penyusunan dan pelaksanaan anggaran di lingkungan Dispermasdes dapat semakin efektif, efisien, dan sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Klaten menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0