Dinas PMD Klaten Sosialisasikan Gerakkan Desa Bangkit Lewat Koperasi Merah Putih

Dinas PMD Klaten Sosialisasikan Gerakkan Desa Bangkit Lewat Koperasi Merah Putih
Dinas PMD Klaten Sosialisasikan Gerakkan Desa Bangkit Lewat Koperasi Merah Putih
Dinas PMD Klaten Sosialisasikan Gerakkan Desa Bangkit Lewat Koperasi Merah Putih

Klaten, 22 April 2025 - Bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Klaten, digelar pertemuan penting yang membahas implementasi percepatan program strategis nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes MP). Acara ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, kepala desa, lurah, dan perwakilan dari Dinas Koperasi setempat.

Pertemuan ini menindaklanjuti Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, sebagai pedoman teknis pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia. Inisiatif ini merupakan wujud nyata dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa sebagai sarana pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.

Dalam paparannya, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Klaten menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes MP dapat dilakukan melalui pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi aktif, atau revitalisasi koperasi tidak aktif. Proses dimulai dari Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dan dilanjutkan dengan legalisasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Jenis usaha yang dapat dikembangkan meliputi gerai sembako, apotek desa, klinik, logistik, unit simpan pinjam, serta sektor-sektor potensial lain berdasarkan kebutuhan masyarakat desa dan klasifikasi KBLI.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya gerakan ekonomi, tapi juga upaya gotong royong untuk membangkitkan desa. Kita ingin menjadikan koperasi sebagai wadah utama masyarakat desa dalam mengelola potensi ekonomi lokal secara modern, efisien, dan berkelanjutan,” tegas Kepala Dinas PMD Kabupaten Klaten, Dra. Wahyuni Sri Rahayu, M.Si.

Provinsi Jawa Tengah juga telah menunjukkan komitmen tinggi dengan mengeluarkan surat instruksi dari Sekretaris Daerah untuk mempercepat pembentukan koperasi ini di seluruh kabupaten/kota, termasuk di Klaten.

Melalui kegiatan ini, Dinas PMD Klaten mengajak seluruh desa untuk segera bergerak bersama menyusun rencana usaha, membentuk struktur koperasi, dan memanfaatkan teknologi digital, termasuk penggunaan domain resmi “kop.id” untuk memperkuat identitas dan integrasi digital antar koperasi desa.

"Bersama Presiden Prabowo, Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit!" – menjadi semangat yang bergema di akhir pertemuan, mengukuhkan komitmen bersama dalam mempercepat transformasi ekonomi desa.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0