Pemkab Klaten Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa bagi Sekdes dan Kaur dari 26 Kecamatan

Pemkab Klaten Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa bagi Sekdes dan Kaur dari 26 Kecamatan
Pemkab Klaten Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa bagi Sekdes dan Kaur dari 26 Kecamatan
Pemkab Klaten Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa bagi Sekdes dan Kaur dari 26 Kecamatan
Pemkab Klaten Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa bagi Sekdes dan Kaur dari 26 Kecamatan

Klaten - Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025, pada Kamis–Jumat, 7–8 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) dari 26 kecamatan di Kabupaten Klaten.

Bertempat di Tjokro Hotel, Klaten, kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari panitia, dilanjutkan dengan berbagai materi strategis. Sejumlah narasumber hadir memberikan pembekalan, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kejaksaan Negeri Klaten, Kepala Dispermasdes, Inspektur Daerah, Bagian Hukum Setda, serta tenaga ahli pemberdayaan masyarakat.

Materi yang disampaikan meliputi harmonisasi pemerintahan desa, pengawasan pembangunan desa, arah kebijakan pembangunan desa, pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa, penyusunan produk hukum tentang desa, perencanaan partisipatif, hingga pengelolaan aset dan keuangan desa melalui aplikasi SISKEUDES.

Pada hari kedua, peserta mendapat pembekalan mengenai kelembagaan desa, kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rencana tindak lanjut, sebelum kegiatan resmi ditutup.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Klaten berharap aparatur desa mampu meningkatkan profesionalisme, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. (Ag-DPMD)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0