Rapat Koordinasi Percepatan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bankeu Sarpras Provinsi Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Pelaksanaan Tahun 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bankeu Sarpras Provinsi Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Pelaksanaan Tahun 2026

Klaten, 15 Januari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten melalui Bidang SDA, TTG, dan Ekonomi Masyarakat menyelenggarakan rapat koordinasi terkait percepatan penyampaian laporan pertanggungjawaban Bankeu Sarpras Provinsi TA 2025 dan rencana pelaksanaan tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Aula Dispermasdes Kabupaten Klaten.

Rapat diselenggarakan oleh Bidang SDA, TTG, dan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bidang SDA, TTG, dan Ekonomi Masyarakat Dispermasdes Kabupaten Klaten, Bapak Indra Prasetya Adi, S. E., M. M., dan Bapak Fery Adiatmaja, S. E., M. Si. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kasie Kecamatan se-Kabupaten Klaten dan Operator SIBAD.

Agenda utama rapat difokuskan pada penyampaian LPJ Bankeu Sarpras Provinsi TA 2025 dan rencana pelaksanaan tahun 2026. Dalam keberlangsungan rapat, pimpinan menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian LPJ sebagai bentuk akuntabilitas dalam penggunaan dana. Selanjutnya, peserta rapat diberikan arahan teknis mengenai penyampian LPJ dan tenggat waktu pengumpulan laporan. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah penyampaian LPJ dan realisasi anggaran tahun 2026 melalui aplikasi SIBAD.

Selain penyampaian arahan, kegiatan ini juga diisi dengan pembahasan pengumpulan laporan melalui sistem SIBAD, diskusi, dan pembahasan terkait kendala yang dihadapi di lapangan. Beberapa kendala teknis disampaikan oleh peserta dan diberikan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unsur pihak terkait dapat segera menindaklanjuti hasil rapat, khususnya dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban Bankeu Sarpras Provinsi tahun 2025. Sehingga, pelaksanaan bantuan keuangan di bisang sarana dan prasarana desa dapat berjalan optimal dan transparan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun aspirasi melalui kanal resmi berikut:

WhatsApp: 08567567333 (Lapor Mas Bup)

Instagram: @dispermasdes_klaten

Website: dinpermasdes.klaten.go.id 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0